PERKOSAAN
Dosen
mata kuliah
Reni
Sulistyowati, S.ST
Disusun
oleh :
Moniq Sari Hidayah
15.401.12.026
AKADEMI KESEHATAN RUSTIDA
PRODI D III KEBIDANAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT., karena rahmat dan karunia-Nya makalah yang
berjudul “Perkosaan” dapat saya selesaikan dengan
sebaik-baiknya. Makalah ini saya susun guna memenuhi tugas mata kuliah
“Kesehatan Reproduksi” serta menambah pengetahuan dan informasi bagi pembaca tentang perkosan.
Dengan terselesaikannya makalah ini kami
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Anis
Yuliastutik, S.Kep., Ns., M.Kes. selaku direktur Akademi Kesehatan Rustida,
2.
Hj.Srianingsih,
Spd., SST. selaku ketua prodi D III Kebidanan Akademi Kesehatan Rustida,
3.
Reni
Sulistyowati, SST. selaku pembimbing dan dosen mata kuliah IKD III Akademi
Kesehatan Rustida,
4.
Serta
teman-teman prodi D III kebidanan angkatan 2012/2013 yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini.
Harapan saya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca. Kami menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran
yang membangun untuk penyempurnaan makalah ini pada lain kesempatan.
Krikilan, Maret 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
JUDUL
.................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR ........................................................................ ii
DAFTAR
ISI ........................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang ..................................................................... 1
1.2 Tujuan .................................................................................. 1
1.2.1 Tujuan Umum ............................................................ 1
1.2.2 Tujuan Khusus ........................................................... 1
1.3 Sistematika Penulisan
.......................................................... 2
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Definisi Perkosaan ............................................................ 3
2.2 Jenis
Perkosaan ................................................................. 3
2.3
Penyebab Terjadinya Perkosaan ........................................ 4
2.4
Dampak perkosaan ............................................................ 5
2.5 Upaya
Penanggulangan Masalah ...................................... 5
2.6
Persepsi Masyarakat tentang Perkosaan ............................ 6
2.7
Kiat-kiat Menghindari Perkosaan ..................................... 7
2.8
Contoh Kasus .................................................................... 7
2.9
Solusi Kasus Berdasarkan Konsep .................................... 8
2.10
Solusi Kasus Berdasarkan Fakta ..................................... 8
2.11
Analisa ............................................................................ 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ...................................................................... 10
3.2 Saran ................................................................................ 10
3.2.1 Saran bagi Institusi ................................................. 10
3.2.2 Saran bagi Mahasiswa ............................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam banyak kasus, perkosaan dilakukan oleh pria
terhadap wanita. Perkosaan juga dapat dilakukan oleh orang yang sudah sangat
dikenal oleh korban, misalnya: teman dekat, kekasih, saudara, ayah (tiri maupun
kandung), guru, pemuka agama, atasan, dan sebagainya. Dalam banyak kasus
lainnya, perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang baru dikenal dan semula Nampak
sebagai orang baik-baik yang menawarkan bantuan, misalnya mengantarkan korban
ke suatu tempat.
Perkosaan bisa terjadi pada siapapun, termasuk wanita
yang telah memiliki sejumlah anak, wanita mengandung, atau bahkan anak-anak.
Namun demikian, cara berpakaian minim memang cenderung memperkokoh cara pandang
tentang wanita sebagai objek seks, sedangkan perkosaan sendiri lazim terjadi
dalam masyarakat yang memandang wanita sebagai pihak yang memiliki derajat
rendah serta memiliki fungsi sebagai pemuas nafsu seks pria.
1.2 Tujuan
1.2.1
Tujuan
Umum
·
Memberikan
pengetahuan tentang konsep perkosaan
1.2.2
Tujuan
Khusus
·
Memberikan
pengetahuan tentang definisi perkosaan
·
Memberikan
pengetahuan tentang jenis-jenis perkosaan
·
Memberikan
pengetahuan tentang penyebab terjadinya perkosaan
·
Memberikan
pengetahuan tentang dampak perkosaan
·
Memberikan
pengetahuan tentang upaya penanggulangan masalah perkosaan
·
Memberikan
informasi tentang persepsi masyarakat tentang perkosaan
1.3 Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan yang dipakai dalam makalah ini adalah
1)
BAB I
PENDAHULUAN yang terdiri dari : latar belakang, tujuan dan sistematika
penulisan
2)
BAB II TINJAUAN TEORI yang terdiri dari : definisi perkosaan, jenis perkosaan, penyebab
terjadinya perkosaan, dampak perkosaan, upaya penanggulangan masalah, dan
persepsi masyarakat tentang perkosaan.
3)
BAB III PENUTUP
yang terdiri dari : kesimpulan dan saran baik saran bagi institusi maupun bagi
mahasiswa.
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 Definisi Perkosaan
Perkosaan
adalah hubungan seksual tanpa kehendak bersama, yang dipaksakan oleh satu pihak
kepada pihak lain, yang juga dapat merupakan tindak pseudo seksual yaitu
perilaku seksual yang tidak selalu dimotivasi dorongan seksual sebagai motivasi
primer, melainkan berhubungan dengan penguasaan dan dominan, agresi dan
perendahan pada satu pihak (korban) oleh pihak lainnya (pelaku).(Yanti, 2011)
Perkosaan
adalah bentuk hubungan seksual yang dilangsungkan bukan berdasarkan kehendak
bersama. Karena bukan berdasarkan kehendak bersama. Hubungan seksual didahului
oleh ancaman dan kekerasan fisik atau dilakukan terhadap korban yang tidak
berdaya, dibawah umur, atau yang mengalami keterbelakangan mental.(Romauli dan
Vindari, 2009)
Perkosaan
adalah tindak kekerasan atau kejahatan seksual berupa hubungan seksual yang
dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan ddengan kondisi seperti tidak atas
kehendak dan persetujuan perempuan, dengan “persetujuan” perempuan namun
dibawah ancaman, dengan “persetujuan” perempuan namun melalui
penipuan.(Mubarak, 2009)
Perkosaan
adalah setiap kali pria memasukkan penis, jari atau alat lain kedalam vagina
/alat tubuh seorang wanita tanpa persetujuannya.(Maryanti dan Septikasari,
2009)
2.2 Jenis Perkosaan
1.
Berdasarkan
pelakunya.
a.
Perkosaan
oleh orang yang dikenal. Perkosaan jenis ini dilakukan oleh atau anggota
keluarga, seperti bapak, paman atau saudara.
b.
Perkosaan
oleh pacar (dating rape). Perkosaan
terjadi ketika korban berkencan dengan pacarnya, sering kali diawali dengan
cumbuan yang diakhiri dengan pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual.
c.
Perkosaan
dalam perkawinan (marital rape). Biasanya terjadi terhadap istri yang mempunyai
ketergantungan social ekonomi pada suami, berupa pemaksaan hubungan yang tak
dikehendaki oleh pihak istri.
d.
Perkosaan
oleh orang asing. Perkosaan jenis ini sering kali disertai dengan tindak
kejahatan lain, seperti perampokan, pencurian, penganiayaan atau pembunuhan.
2.
Berdasarkan
cara melakukannya
a.
Perkosaan
dengan janji-janji/penipuan. Perkosaan ini biasanya diawali dengan janji-janji,
korban akan dinikahi, dan sebagainya.
b.
Perkosaan
dengan ancaman halus. Jenis perkosaan ini terjadi pada korban yang punya
ketergantungan social/ekonomi pada pemerkosa. Termasuk jenis ini adalah
perkosaan majikan terhadap bawahan ataupun guru terhadap murid.
c.
Perkosaan
dengan paksaan (fisik). Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mengancam memakai
senjata (tajam/api) ataupun dengan kekuatan fisik.
d.
Perkosaan
dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan jenis ini dilakukan dengan
memengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna,
hipnotis dan sebagainya.
2.3
Penyebab
Terjadinya Perkosaan
Siapapun dapat menjadi korban perkosaan, mulai dari
anak-anak dibawah umur , gadis remaja, perempuan yang telah menikah, perempuan
yang hidup di desa, yang hidup di kota, bahkan nenek-nenek pun yang menjadi
korban. Data selama ini menunjukkan pemerkosaan lebih sering dilakukan oleh
seseorang yang telah mengenal korban, kecuali dalam situasi peperangan atau
konflik bersenjata dimana pemerkosaan dijadikan sebagai senjata perang
pemerkosaan adalah pasukan perang yang memerkosa secara masal perempuan dari
kelompok musuhnya yang jelas idak mereka kenali.
Salah satu motif dibalik kekerasan seksual adalah
perwujudan atau manifestasi dari ungkapan “power over” atau menguasai dari seseorang
lelaki terhadap perempuan yang dijadikan targetnya.
2.4
Dampak
Perkosaan
Reaksi yang terjadi setelah kejadian perkosaan:
a.
Fase
akut (segera setelah serangan terjadi)
Korban mengalami syok dan rasa takut yang sangat kuat,
kebingungan, lemah, lelah, tidak dapat dijelaskan secara rinci apa yang terjadi
(apa, siapa, dan bagaimana cirri penyerang)
b.
Fase
kedua (adaptasi awal)
Individu menghayati berbagai emosi negative seperti
pemberontakan, ketakutan, terhina, malu,
mual, dan jijik yang pada berikutnya dapat ditanggapi dengan depresi dan
pengingkaran sebagai upaya untuk mencoba menutup pengalaman yang menyakitkan.
c.
Fase
reorganisasi jangka panjang
Bertahun-tahun ditandai dengan upaya individu untuk
keluar dari trauma yang dialami dan sungguh-sungguh menerima apa yang terjadi
sebagai sesuatu fakta yang memang terjadi. Pada fase ini tidak jarang individu
menampilkan cirri-ciri depresi, mengalami mimpi-mimpi buruk atau kilas balik
kejadian.
2.5
Upaya
Penanggulangan Masalah
Yang harus dilakukan jika terjadi perkosaan :
a.
Segera
memeriksakan diri secara medis.
Hal ini sangat penting dilakukan agar dokter dapat
mengumpulkan bukti-bukti fisik perkosaan yang sangat diperlukan jika korban
tadi akan melakukan tuntutan (visum et repertum).
Meskipun setelah perkosaan korban merasa fisiknya
baik-baik saja, tetapi pemeriksaan laboratorium sebaiknya tetap dilakukan
mengingat adanya kemungkinan kehamilan, terkena
infeksi menular seksual atau bahkan HIV.
b.
Selainkan
menangani keadaan fisik korban perkosaan, hal-hal yang berkaitan dengan keadaan
psikologi korban juga sangat penting untuk diperhatikan.
Hal yang paling mereka butuhkan tentunya adalah
dukungan dari orang-orang terdekatnya dalam menjalani segala pemeriksaan yang
telah disebutkan diatas. Mengingat kondisi psikologi juga penting, beberapa
rumah sakit bahkan menambahkan tenaga-tenaga pekerja social untuk mendampingi
korban saat itu adalah dukungan dan pendampingan dari keluarga dan orang-orang
terdekatnya sendiri.
c.
LSM
Kalau perlu, korban dibantu untuk menghubungi salah
satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang memiliki program membantu korban
perkosaan. LSM semacam itu umumnya memiliki tenaga terlatih yang akan membantu
korban perkosaan, bahkan sampai ke tahap proses peradilan jika memang dikehendaki.
2.6
Persepsi
Masyarakat Tentang Perkosaan
Persepsi masyarakat tentang perkosaan adalah sebagai
berikut:
o Biasanya korban yang memprovokasi/mengundang kejadian
perkosaan dengan menggunakan pakaian yang minim ataupun dandanan yang
berlebihan
o Sebenarnya perempuan dapat menghindari terjadinya
tindakan perkosaan
o Hanya perempuan tertentu yang akan diperkosa
o Perkosaan hanya terjadi di daerah asing pada malam
hari
o Perkosaan hanya dilakukan oleh orang sakit/criminal
o Pria baik-baik tidak akan memperkosa kecuali karena
undangan/rayuan dari perempuan
o Perempuan sering mengaku diperkosa untuk balas dendam,
mendapat santunan atau pun karena ia mempunyai kepribadian mencari perhatian
o Perkosaan terjadi karena pelaku tidak dapat
mengendalikan impuls seksualnya.
2.7
Kiat-kiat
Menghindari Perkosaan
Kiat-kiat menghindari perkosaan adalah sebagai
berikut:
a.
Bertingkah
laku wajar
b.
Bersikap
tegas, tunjukkan sikap, dan tingkah laku percaya diri
c.
Pandai-pandai
membaca situasi. Berjalanlah cepat namun tetap tenang
d.
Hindari
berjalan sendiri di tempat gelap dan sepi
e.
Berpakaian
sewajarnya yang memudahkan anda untuk lari/mengadakan perlawanan. Jangan
memakai terlalu banyak perhiasan
f.
Sediakan
selalu senjata, seperti korek api, deodorant spray (semprot), paying, dan
sebagainya di dalam tas anda
g.
Apabila
bepergian ke suatu tempat, harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah, dan
jalur kendaraan. Jangan kelihatan bingung, carilah informasi pada tempat-tempat
yang resmi.
h.
Jangan
mudah menumpang kendaraan orang lain
i.
Berhati-hatilah
jika diberi minuman oleh seseorang
j.
Jangan
mudah percaya pada orang yang mengajak anda bepergian ke suatu tempat yang
tidak dikenal
k.
Bacalah
tulisan-tulisan tentang perkosaan. Dengan demikian anda bisa mempelajari
tanda-tanda pelaku dan modus operandinya.
l.
Pastikan
jendela, pintu kamar, rumah, mobil anda sudah terkunci bila anda ada di
dalamnya
m.
Belajar
bela diri untuk pertahankan diri anda sewaktu diserang.
2.8
Contoh
Kasus
Remaja umur 17 tahun berinisial (N) korban perkosaan
oleh kekasihnya sendiri. Remaja (N) mengaku bahwa saat itu dia diajak
kekasihnya ke tempat kekasihnya kos. Di sana remaja(N) minum teh botol yang
diberikan oleh kekasihnya. Remaja (N) mengaku setelah minum teh itu, dia merasa
pusing. Dan setelah dia sadar, dia merasa badannya lesu, letih, lemah. Dia
mendapati bajunya yang kusut. Dan pada akhirnya remaja (N) mengetahui bahwa
kekasihnya telah menyetubuhinya.
Tersangka mengaku dia melakukan itu karena dia ingin
mengakhiri masa pacarannya dengan remaja (N). Dan Karena remaja (N) tidak
bersedia menikah karena usianya yang terlalu muda, maka tersangka nekat
melakukan itu. Remaja (N) yang terpukul
dengan kejadian itu hanya bisa menangis. Dia hampir nekat bunuh diri.
2.9
Solusi
Kasus Berdasarkan Konsep
a.
Segera
memeriksakan diri secara medis. Visum et Repertum. Dan melaporkan ke pihak
berwajib
b.
Selainkan
menangani keadaan fisik korban perkosaan, hal-hal yang berkaitan dengan keadaan
psikologi korban juga sangat penting untuk diperhatikan.
c.
Kalau
perlu, korban dibantu untuk menghubungi salah satu LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat) yang memiliki program membantu korban perkosaan. LSM
2.10 Solusi Kasus Berdasarkan Fakta
Keluarga remaja (N) tidak bisa menerima kejadian yang
menimpa remaja (N). Tetapi mereka juga tidak ingin jika kasus yang menimpa
anaknya diketahui banyak orang, jadi mereka tidak melaporkan kasus ini pada
aparat kepolisian.
Karena watak ayah dari remaja (N) yang keras, bukannya
mendapat dukungan psikologis, remaja (N) mendapatkan 1 tamparan keras dan
terus-terusan disalahkan. Dan pada akhirnya orangtua remaja (N) meminta
tersangka untuk bertanggung jawab dan akhirnya mereka menikah di usia remaja
(N) yang masih muda. Tetapi bagaimanapun juga hal yang sudah terjadi tidak
dapat dirubah.
2.11 Analisa
Jenis perkosaan yang terjadi pada kasus remaja (N)
adalah Perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan yang dilakukan
dengan memengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang,
guna-guna, hipnotis dan sebagainya. Dan pada kasus remaja (N) perkosaan yang
dilakukan dengan memengaruhi korban melalui obat perangsang yang dimasukkan
pada minuman remaja (N). Kasus perkosaan ini juga termasuk pada jenis perkosaan
berdasarkan pelaku. Dimana pelakunya adalah kekasihnya.
Reaksi yang terjadi setelah perkosaan adalah termasuk
pada fase kedua yaitu Individu menghayati berbagai emosi negative seperti
pemberontakan, ketakutan, terhina, malu,
mual, dan jijik yang pada berikutnya dapat ditanggapi dengan depresi dan pengingkaran
sebagai upaya untuk mencoba menutup pengalaman yang menyakitkan.
Solusi pada fakta dan solusi berdasarkan konsep tidak
sesuai. Berdasarkan konsep seharusnya korban mendapatkan perhatian lebih untuk
dukungan psikologi, tetapi pada kenyataannya korban dibuat semakin terpuruk
dengan kejadian yang menimpanya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkosaan adalah bentuk hubungan seksual yang
dilangsungkan bukan berdasarkan kehendak bersama. Jenis perkosaan berdasarkan
pelakunya ada 4, yaitu: perkosaan oleh orang yang dikenal, perkosaan oleh
pacar, perkosaan dalam perkawinan, dan perkosaan oleh orang asing. Sedangkan
perkosaan berdasarkan cara melakukannya ada 4, yaitu: perkosaan dengan
janji-janji, perkosaan dengan ancaman halus, perkosaan dengan paksaan, dan
perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu.
Siapapun dapat menjadi korban perkosaan, mulai dari
anak-anak dibawah umur , gadis remaja, perempuan yang telah menikah, perempuan
yang hidup di desa, yang hidup di kota, bahkan nenek-nenek pun yang menjadi
korban. Hal yang harus dilakukan setelah terjadi perkosaan adalah segera lapor
ke kantor polisi dan visum et repertum di Rumah Sakit.
3.2 Saran
3.2.1
Saran Bagi Institusi
Diharapkan dosen institusi untuk membimbing mahasiwa
dalam pemahaman mata kuliah. Serta diharapkan institusi menyediakan buku yang
cukup sebagai referensi mahasiswa.
3.2.2
Saran Bagi Mahasiswa
1.
Diharapkan
mahasiwa memahami materi tentang perkosaan dan selalu memperbarui pengetahuan
tentang materi ini.
2.
Diharapkan
mahasiswa agar menginformasikan kepada masyarakat yang berkaitan dengan materi
ini.
3.
Diharapkan
mahasiswa mengetahui penanggulangan masalah perkosaan sesuai konsep serta
menerapkannya di lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Maryanti, D dan Majestika Septikasari.
2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi
Teori dan Praktikum. Yogjakarta: Nuha Medika
Mubarak, I. 2009. Sosiologi untuk Keperawatan Pengantar dan
Teori. Jakarta: Salemba Medika
Yanti. 2011. Buku Ajar
Kesehatan Reproduksi (Untuk Mahasiswa Kebidanan). Yohyakarta: Pustaka
Rihama
Romauli, S dan Anna Vindari.
2009. Kesehatan Reproduksi Buat Mahasiswa
Kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika
The emperor casino bonus - Shootercasino
BalasHapusWhat is the Emperor Casino Bonus? Casino bonus is a 메리트 카지노 고객센터 type 제왕 카지노 of bonus offered by casinos that offer promotions, promotions and rewards to players. Players can earn extra 인카지노