Selasa, 23 April 2013

KESEHATAN REPRODUKSI


PERKOSAAN
Dosen mata kuliah
Reni Sulistyowati, S.ST














Disusun oleh :
Moniq Sari Hidayah
15.401.12.026


AKADEMI KESEHATAN RUSTIDA
PRODI D III KEBIDANAN
2012 – 2011

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT., karena rahmat dan karunia-Nya makalah yang berjudul “Perkosaan” dapat saya selesaikan dengan sebaik-baiknya. Makalah ini saya susun guna memenuhi tugas mata kuliah “Kesehatan Reproduksi” serta  menambah pengetahuan dan informasi bagi pembaca tentang perkosan.
Dengan terselesaikannya makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.        Anis Yuliastutik, S.Kep., Ns., M.Kes. selaku direktur Akademi Kesehatan Rustida,
2.        Hj.Srianingsih, Spd., SST. selaku ketua prodi D III Kebidanan Akademi Kesehatan Rustida,
3.        Reni Sulistyowati, SST. selaku pembimbing dan dosen mata kuliah IKD III Akademi Kesehatan Rustida,
4.        Serta teman-teman prodi D III kebidanan angkatan 2012/2013 yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini.
Harapan saya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Kami  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk penyempurnaan makalah ini pada lain kesempatan.


Krikilan, Maret 2013
                                                                                                                        Penyusun


DAFTAR ISI
Halaman
JUDUL ..................................................................................................             i     
KATA PENGANTAR ........................................................................             ii
DAFTAR ISI ........................................................................................             iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1     LatarBelakang .....................................................................             1
1.2     Tujuan ..................................................................................             1
1.2.1   Tujuan Umum ............................................................             1
1.2.2   Tujuan Khusus ...........................................................             1
1.3     Sistematika Penulisan ..........................................................             2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Definisi Perkosaan ............................................................             3
2.2  Jenis Perkosaan .................................................................             3
2.3  Penyebab Terjadinya Perkosaan ........................................             4
2.4  Dampak perkosaan ............................................................             5
2.5  Upaya Penanggulangan Masalah ......................................             5
2.6  Persepsi Masyarakat tentang Perkosaan ............................             6
2.7  Kiat-kiat Menghindari Perkosaan .....................................             7
2.8  Contoh Kasus ....................................................................             7
2.9  Solusi Kasus Berdasarkan Konsep ....................................             8
2.10  Solusi Kasus Berdasarkan Fakta .....................................             8
2.11  Analisa ............................................................................             9





BAB III PENUTUP
 3.1  Kesimpulan ......................................................................             10
 3.2  Saran ................................................................................             10
 3.2.1  Saran bagi Institusi .................................................             10
 3.2.2  Saran bagi Mahasiswa ............................................             10

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam banyak kasus, perkosaan dilakukan oleh pria terhadap wanita. Perkosaan juga dapat dilakukan oleh orang yang sudah sangat dikenal oleh korban, misalnya: teman dekat, kekasih, saudara, ayah (tiri maupun kandung), guru, pemuka agama, atasan, dan sebagainya. Dalam banyak kasus lainnya, perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang baru dikenal dan semula Nampak sebagai orang baik-baik yang menawarkan bantuan, misalnya mengantarkan korban ke suatu tempat.
Perkosaan bisa terjadi pada siapapun, termasuk wanita yang telah memiliki sejumlah anak, wanita mengandung, atau bahkan anak-anak. Namun demikian, cara berpakaian minim memang cenderung memperkokoh cara pandang tentang wanita sebagai objek seks, sedangkan perkosaan sendiri lazim terjadi dalam masyarakat yang memandang wanita sebagai pihak yang memiliki derajat rendah serta memiliki fungsi sebagai pemuas nafsu seks pria.

1.2  Tujuan
1.2.1   Tujuan Umum
·      Memberikan pengetahuan tentang konsep perkosaan
1.2.2   Tujuan Khusus
·      Memberikan pengetahuan tentang definisi perkosaan
·      Memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis perkosaan
·      Memberikan pengetahuan tentang penyebab terjadinya perkosaan
·      Memberikan pengetahuan tentang dampak perkosaan
·      Memberikan pengetahuan tentang upaya penanggulangan masalah perkosaan
·      Memberikan informasi tentang persepsi masyarakat tentang perkosaan

1.3  Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan yang dipakai dalam makalah ini adalah
1)   BAB I PENDAHULUAN  yang  terdiri dari :  latar belakang, tujuan dan sistematika penulisan
2)   BAB II TINJAUAN TEORI yang terdiri dari : definisi perkosaan, jenis perkosaan, penyebab terjadinya perkosaan, dampak perkosaan, upaya penanggulangan masalah, dan persepsi masyarakat tentang perkosaan.
3)   BAB III PENUTUP yang terdiri dari : kesimpulan dan saran baik saran bagi institusi maupun bagi mahasiswa.


















BAB II
TINJAUAN TEORI

2.1 Definisi Perkosaan
Perkosaan adalah hubungan seksual tanpa kehendak bersama, yang dipaksakan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang juga dapat merupakan tindak pseudo seksual yaitu perilaku seksual yang tidak selalu dimotivasi dorongan seksual sebagai motivasi primer, melainkan berhubungan dengan penguasaan dan dominan, agresi dan perendahan pada satu pihak (korban) oleh pihak lainnya (pelaku).(Yanti, 2011)
Perkosaan adalah bentuk hubungan seksual yang dilangsungkan bukan berdasarkan kehendak bersama. Karena bukan berdasarkan kehendak bersama. Hubungan seksual didahului oleh ancaman dan kekerasan fisik atau dilakukan terhadap korban yang tidak berdaya, dibawah umur, atau yang mengalami keterbelakangan mental.(Romauli dan Vindari, 2009)
Perkosaan adalah tindak kekerasan atau kejahatan seksual berupa hubungan seksual yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan ddengan kondisi seperti tidak atas kehendak dan persetujuan perempuan, dengan “persetujuan” perempuan namun dibawah ancaman, dengan “persetujuan” perempuan namun melalui penipuan.(Mubarak, 2009)
Perkosaan adalah setiap kali pria memasukkan penis, jari atau alat lain kedalam vagina /alat tubuh seorang wanita tanpa persetujuannya.(Maryanti dan Septikasari, 2009)
2.2 Jenis Perkosaan
1.    Berdasarkan pelakunya.
a.    Perkosaan oleh orang yang dikenal. Perkosaan jenis ini dilakukan oleh atau anggota keluarga, seperti bapak, paman atau saudara.
b.    Perkosaan oleh pacar (dating  rape). Perkosaan terjadi ketika korban berkencan dengan pacarnya, sering kali diawali dengan cumbuan yang diakhiri dengan pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual.
c.    Perkosaan dalam perkawinan (marital rape). Biasanya terjadi terhadap istri yang mempunyai ketergantungan social ekonomi pada suami, berupa pemaksaan hubungan yang tak dikehendaki oleh pihak istri.
d.   Perkosaan oleh orang asing. Perkosaan jenis ini sering kali disertai dengan tindak kejahatan lain, seperti perampokan, pencurian, penganiayaan atau pembunuhan.

2.    Berdasarkan cara melakukannya
a.    Perkosaan dengan janji-janji/penipuan. Perkosaan ini biasanya diawali dengan janji-janji, korban akan dinikahi, dan sebagainya.
b.    Perkosaan dengan ancaman halus. Jenis perkosaan ini terjadi pada korban yang punya ketergantungan social/ekonomi pada pemerkosa. Termasuk jenis ini adalah perkosaan majikan terhadap bawahan ataupun guru terhadap murid.
c.    Perkosaan dengan paksaan (fisik). Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mengancam memakai senjata (tajam/api) ataupun dengan kekuatan fisik.
d.   Perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan jenis ini dilakukan dengan memengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnotis dan sebagainya.

2.3    Penyebab Terjadinya Perkosaan
Siapapun dapat menjadi korban perkosaan, mulai dari anak-anak dibawah umur , gadis remaja, perempuan yang telah menikah, perempuan yang hidup di desa, yang hidup di kota, bahkan nenek-nenek pun yang menjadi korban. Data selama ini menunjukkan pemerkosaan lebih sering dilakukan oleh seseorang yang telah mengenal korban, kecuali dalam situasi peperangan atau konflik bersenjata dimana pemerkosaan dijadikan sebagai senjata perang pemerkosaan adalah pasukan perang yang memerkosa secara masal perempuan dari kelompok musuhnya yang jelas idak mereka kenali.
Salah satu motif dibalik kekerasan seksual adalah perwujudan atau manifestasi dari ungkapan “power over” atau menguasai dari seseorang lelaki terhadap perempuan yang dijadikan targetnya.

2.4    Dampak Perkosaan
Reaksi yang terjadi setelah kejadian perkosaan:
a.       Fase akut (segera setelah serangan terjadi)
Korban mengalami syok dan rasa takut yang sangat kuat, kebingungan, lemah, lelah, tidak dapat dijelaskan secara rinci apa yang terjadi (apa, siapa, dan bagaimana cirri penyerang)
b.      Fase kedua (adaptasi awal)
Individu menghayati berbagai emosi negative seperti pemberontakan, ketakutan,  terhina, malu, mual, dan jijik yang pada berikutnya dapat ditanggapi dengan depresi dan pengingkaran sebagai upaya untuk mencoba menutup pengalaman yang menyakitkan.
c.       Fase reorganisasi jangka panjang
Bertahun-tahun ditandai dengan upaya individu untuk keluar dari trauma yang dialami dan sungguh-sungguh menerima apa yang terjadi sebagai sesuatu fakta yang memang terjadi. Pada fase ini tidak jarang individu menampilkan cirri-ciri depresi, mengalami mimpi-mimpi buruk atau kilas balik kejadian.

2.5    Upaya Penanggulangan Masalah
Yang harus dilakukan jika terjadi perkosaan :
a.       Segera memeriksakan diri secara medis.
Hal ini sangat penting dilakukan agar dokter dapat mengumpulkan bukti-bukti fisik perkosaan yang sangat diperlukan jika korban tadi akan melakukan tuntutan (visum et repertum).
Meskipun setelah perkosaan korban merasa fisiknya baik-baik saja, tetapi pemeriksaan laboratorium sebaiknya tetap dilakukan mengingat adanya kemungkinan kehamilan, terkena  infeksi menular seksual atau bahkan HIV.
b.      Selainkan menangani keadaan fisik korban perkosaan, hal-hal yang berkaitan dengan keadaan psikologi korban juga sangat penting untuk diperhatikan.
Hal yang paling mereka butuhkan tentunya adalah dukungan dari orang-orang terdekatnya dalam menjalani segala pemeriksaan yang telah disebutkan diatas. Mengingat kondisi psikologi juga penting, beberapa rumah sakit bahkan menambahkan tenaga-tenaga pekerja social untuk mendampingi korban saat itu adalah dukungan dan pendampingan dari keluarga dan orang-orang terdekatnya sendiri.

c.       LSM
Kalau perlu, korban dibantu untuk menghubungi salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang memiliki program membantu korban perkosaan. LSM semacam itu umumnya memiliki tenaga terlatih yang akan membantu korban perkosaan, bahkan sampai ke tahap proses peradilan jika memang dikehendaki.

2.6    Persepsi Masyarakat Tentang Perkosaan
Persepsi masyarakat tentang perkosaan adalah sebagai berikut:
o  Biasanya korban yang memprovokasi/mengundang kejadian perkosaan dengan menggunakan pakaian yang minim ataupun dandanan yang berlebihan
o  Sebenarnya perempuan dapat menghindari terjadinya tindakan perkosaan
o  Hanya perempuan tertentu yang akan diperkosa
o  Perkosaan hanya terjadi di daerah asing pada malam hari
o  Perkosaan hanya dilakukan oleh orang sakit/criminal
o  Pria baik-baik tidak akan memperkosa kecuali karena undangan/rayuan dari perempuan
o  Perempuan sering mengaku diperkosa untuk balas dendam, mendapat santunan atau pun karena ia mempunyai kepribadian mencari perhatian
o  Perkosaan terjadi karena pelaku tidak dapat mengendalikan impuls seksualnya.

2.7    Kiat-kiat Menghindari Perkosaan
Kiat-kiat menghindari perkosaan adalah sebagai berikut:
a.       Bertingkah laku wajar
b.      Bersikap tegas, tunjukkan sikap, dan tingkah laku percaya diri
c.       Pandai-pandai membaca situasi. Berjalanlah cepat namun tetap tenang
d.      Hindari berjalan sendiri di tempat gelap dan sepi
e.       Berpakaian sewajarnya yang memudahkan anda untuk lari/mengadakan perlawanan. Jangan memakai terlalu banyak perhiasan
f.       Sediakan selalu senjata, seperti korek api, deodorant spray (semprot), paying, dan sebagainya di dalam tas anda
g.      Apabila bepergian ke suatu tempat, harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah, dan jalur kendaraan. Jangan kelihatan bingung, carilah informasi pada tempat-tempat yang resmi.
h.      Jangan mudah menumpang kendaraan orang lain
i.        Berhati-hatilah jika diberi minuman oleh seseorang
j.        Jangan mudah percaya pada orang yang mengajak anda bepergian ke suatu tempat yang tidak dikenal
k.      Bacalah tulisan-tulisan tentang perkosaan. Dengan demikian anda bisa mempelajari tanda-tanda pelaku dan modus operandinya.
l.        Pastikan jendela, pintu kamar, rumah, mobil anda sudah terkunci bila anda ada di dalamnya
m.    Belajar bela diri untuk pertahankan diri anda sewaktu diserang.

2.8    Contoh Kasus
Remaja umur 17 tahun berinisial (N) korban perkosaan oleh kekasihnya sendiri. Remaja (N) mengaku bahwa saat itu dia diajak kekasihnya ke tempat kekasihnya kos. Di sana remaja(N) minum teh botol yang diberikan oleh kekasihnya. Remaja (N) mengaku setelah minum teh itu, dia merasa pusing. Dan setelah dia sadar, dia merasa badannya lesu, letih, lemah. Dia mendapati bajunya yang kusut. Dan pada akhirnya remaja (N) mengetahui bahwa kekasihnya telah menyetubuhinya.
Tersangka mengaku dia melakukan itu karena dia ingin mengakhiri masa pacarannya dengan remaja (N). Dan Karena remaja (N) tidak bersedia menikah karena usianya yang terlalu muda, maka tersangka nekat melakukan itu.  Remaja (N) yang terpukul dengan kejadian itu hanya bisa menangis. Dia hampir nekat bunuh diri.

2.9    Solusi Kasus Berdasarkan Konsep
a.     Segera memeriksakan diri secara medis. Visum et Repertum. Dan melaporkan ke pihak berwajib
b.      Selainkan menangani keadaan fisik korban perkosaan, hal-hal yang berkaitan dengan keadaan psikologi korban juga sangat penting untuk diperhatikan.
c.     Kalau perlu, korban dibantu untuk menghubungi salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang memiliki program membantu korban perkosaan. LSM

2.10 Solusi Kasus Berdasarkan Fakta
Keluarga remaja (N) tidak bisa menerima kejadian yang menimpa remaja (N). Tetapi mereka juga tidak ingin jika kasus yang menimpa anaknya diketahui banyak orang, jadi mereka tidak melaporkan kasus ini pada aparat kepolisian.
Karena watak ayah dari remaja (N) yang keras, bukannya mendapat dukungan psikologis, remaja (N) mendapatkan 1 tamparan keras dan terus-terusan disalahkan. Dan pada akhirnya orangtua remaja (N) meminta tersangka untuk bertanggung jawab dan akhirnya mereka menikah di usia remaja (N) yang masih muda. Tetapi bagaimanapun juga hal yang sudah terjadi tidak dapat dirubah.



2.11 Analisa
Jenis perkosaan yang terjadi pada kasus remaja (N) adalah Perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan yang dilakukan dengan memengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnotis dan sebagainya. Dan pada kasus remaja (N) perkosaan yang dilakukan dengan memengaruhi korban melalui obat perangsang yang dimasukkan pada minuman remaja (N). Kasus perkosaan ini juga termasuk pada jenis perkosaan berdasarkan pelaku. Dimana pelakunya adalah kekasihnya.
Reaksi yang terjadi setelah perkosaan adalah termasuk pada fase kedua yaitu Individu menghayati berbagai emosi negative seperti pemberontakan, ketakutan,  terhina, malu, mual, dan jijik yang pada berikutnya dapat ditanggapi dengan depresi dan pengingkaran sebagai upaya untuk mencoba menutup pengalaman yang menyakitkan.
Solusi pada fakta dan solusi berdasarkan konsep tidak sesuai. Berdasarkan konsep seharusnya korban mendapatkan perhatian lebih untuk dukungan psikologi, tetapi pada kenyataannya korban dibuat semakin terpuruk dengan kejadian yang menimpanya.











BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Perkosaan adalah bentuk hubungan seksual yang dilangsungkan bukan berdasarkan kehendak bersama. Jenis perkosaan berdasarkan pelakunya ada 4, yaitu: perkosaan oleh orang yang dikenal, perkosaan oleh pacar, perkosaan dalam perkawinan, dan perkosaan oleh orang asing. Sedangkan perkosaan berdasarkan cara melakukannya ada 4, yaitu: perkosaan dengan janji-janji, perkosaan dengan ancaman halus, perkosaan dengan paksaan, dan perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu.
Siapapun dapat menjadi korban perkosaan, mulai dari anak-anak dibawah umur , gadis remaja, perempuan yang telah menikah, perempuan yang hidup di desa, yang hidup di kota, bahkan nenek-nenek pun yang menjadi korban. Hal yang harus dilakukan setelah terjadi perkosaan adalah segera lapor ke kantor polisi dan visum et repertum di Rumah Sakit.

3.2  Saran
       3.2.1  Saran Bagi Institusi
Diharapkan dosen institusi untuk membimbing mahasiwa dalam pemahaman mata kuliah. Serta diharapkan institusi menyediakan buku yang cukup sebagai referensi mahasiswa.

       3.2.2  Saran Bagi Mahasiswa
1.    Diharapkan mahasiwa memahami materi tentang perkosaan dan selalu memperbarui pengetahuan tentang materi ini.
2.    Diharapkan mahasiswa agar menginformasikan kepada masyarakat yang berkaitan dengan materi ini.
3.    Diharapkan mahasiswa mengetahui penanggulangan masalah perkosaan sesuai konsep serta menerapkannya di lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA

Maryanti, D dan Majestika Septikasari. 2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Teori dan Praktikum. Yogjakarta: Nuha Medika
Mubarak, I. 2009. Sosiologi untuk Keperawatan Pengantar dan Teori. Jakarta: Salemba Medika
Yanti. 2011. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi (Untuk Mahasiswa Kebidanan). Yohyakarta: Pustaka Rihama
Romauli, S dan Anna Vindari. 2009. Kesehatan Reproduksi Buat Mahasiswa Kebidanan.  Yogyakarta: Nuha Medika

1 komentar:

  1. The emperor casino bonus - Shootercasino
    What is the Emperor Casino Bonus? Casino bonus is a 메리트 카지노 고객센터 type 제왕 카지노 of bonus offered by casinos that offer promotions, promotions and rewards to players. Players can earn extra 인카지노

    BalasHapus